Sihir, Perdukunan dan Ramalan
Temasuk syirik
yang banyak terjadi adalah sihir, perdukunan dan ramalan. Adapun sihir, ia
termasuk perbuatan kufur dan di antara tujuh dosa besar yang menyebabkan
kebinasaan. Sihir hanya mendatangkan bahaya dan sama sekali tidak bermanfaat
bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan mereka
mempelajari sesuatu yang memberi madharat kepadanya dan tidak memberi manfaat"
(Al Baqarah : 102).
“Dan tidak
akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang” (Thaha : 69)
Orang yang
mengajarkan sihir adalah kafir. Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Padahal
Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir) hanya syaitan-syaitan itulah yang
kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang
diturunkan kepada dua malaikat di negeri babil yaitu Harut dan Marut, sedang
keduanya tidak mengajarkan (sesuatu kepada seseorangpun) sebelum mengatakan,
“sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. (Al
Baqarah : 102).
Hukuman bagi
tukang sihir adalah dibunuh, pekerjaannya haram dan jahat. Orang-orang bodoh,
sesat dan lemah iman pergi kepada para tukang sihir untuk berbuat jahat kepada
orang lain atau untuk membalas dendam kepada mereka. Di antara manusia ada yang
melakukan perbuatan haram, dengan mendatangi tukang sihir dan memohon
pertolongan padanya agar terbebas dari pengaruh sihir yang menimpanya. Padahal
seharusnya ia mengadu dan kembali kepada Allah, memohon kesembuhan dengan
KalamNya, seperti dengan Mu’awwidzat
(surat Al Ikhlas, Al
Falaq, dan An Naas) dan sebagainya.
Dukun dan
tukang ramal itu memanfaatkan kelengahan orang-orang awam (yang minta
pertolongan padanya) untuk mengeruk uang mereka sebanyak-banyaknya. Mereka
menggunakan banyak sarana untuk perbuatannya tersebut. Di antaranya dengan
membuat garis di pasir, memukul rumah siput, membaca (garis) telapak
tangan,cangkir, bola kaca, cermin, dsb.
Jika sekali
waktu mereka benar, maka sembilan puluh sembilan kalinya hanyalah dusta belaka.
Tetapi tetap saja orang-orang dungu tidak mengingat, kecuali waktu yang sekali
itu saja. Maka mereka pergi kepada para dukun dan tukang ramal untuk mengetahui
nasib mereka di masa depan, apakah akan bahagia, atau sengsara, baik dalam soal
pernikahan, perdagangan, mencari barang-barang yang hilang atau yang
semisalnya.
Hukum orang
yang mendatangi tukang ramal atau dukun, jika mempercayai terhadap apa yang
dikatakannya adalah kafir, keluar dari agama Islam. Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Barang siapa
mendatangi dukun dan tukang ramal, lalu membenarkan apa yang dikatakannya,
sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR
Ahmad: 2/ 429, dalam shahih jami’ hadits, no : 5939)
Adapun jika
orang yang datang tersebut tidak mempercayai bahwa mereka mengetahui hal-hal
ghaib, tetapi misalnya pergi untuk sekedar ingin tahu, coba-coba atau
sejenisnya, maka ia tidak tergolong orang kafir, tetapi shalatnya tidak diterima
selama empat puluh hari. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda
:
“Barang siapa
mendatangi tukang ramal, lalu ia menanyakan padanya tentang sesuatu, maka tidak
di terima shalatnya selama empat puluh malam” (Shahih Muslim : 4 /
1751).
Ini masih pula
harus dibarengi dengan tetap mendirikan shalat (wajib) dan bertaubat
atasnya.
Itulah Artikel Sihir, Perdukunan dan Ramalan
Sekian pembahasan yang dapat saya berikan Sihir, Perdukunan dan Ramalan , mudah-mudahan dapat menambah wawasan sobat dan dapat memberi manfaat untuk semua. baiklah, sekian postingan materi tentang dunia Islam kali ini.
Anda baru saja membaca artikel mengenai Sihir, Perdukunan dan Ramalan dan artikel ini jika ingin di share atau di copy artikelnya dapat menyertakan url permalinknya berikut ini https://dirayah.blogspot.com/2016/06/sihir-perdukunan-dan-ramalan.html Semoga apa yang termuat dalam artikel ini bisa memberikan pemahaman lebih, terima kasih telah berkunjung.